Kec. Banjarmangu, Kab. Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah
Desabanjarmangu@gmail.com
Banjarmangu, 20 Juli 2025 – Pemerintah Desa Banjarmangu secara resmi membuka proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa untuk mengisi Formasi Kepala Dusun (Kadus) 4. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 Juli 2025 hingga 7 Agustus 2025, bertempat di Sekretariat Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa yang berlokasi di Balai Desa Banjarmangu. Pelayanan pendaftaran dibuka setiap hari kerja, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa persyaratan umum di antaranya:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Berpendidikan paling rendah SLTA/sederajat
Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat pendaftaran
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
Memiliki pengetahuan tentang wilayah Dusun 4 Desa Banjarmangu
Calon pelamar diminta menyiapkan dokumen sebagai berikut:
Surat Lamaran
Fotokopi KTP dan KK yang dilegalisir
Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit
Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar
Surat Pernyataan tidak pernah dipidana
Dokumen pendukung lainnya dapat di download di https://shorturl.at/NQ8eC
Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan seleksi administratif, dilanjutkan dengan UJIAN, . Jadwal lengkap seleksi akan diumumkan kemudian setelah penutupan pendaftaran.
Pemerintah Desa Banjarmangu mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang memenuhi persyaratan, untuk turut berpartisipasi dalam proses ini. Keterlibatan aktif warga dalam penjaringan perangkat desa merupakan wujud nyata dari demokrasi desa dan perwujudan pemerintahan yang berbasis pada aspirasi masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi panitia penjaringan di kantor desa atau melalui kontak resmi pemerintah desa BANGUN RIZKI ANUGRAH NO HP 085747157486 DAN KIQI SUCI S NO HP 085842796061.
Semua Komentar