Kec. Banjarmangu, Kab. Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah
Desabanjarmangu@gmail.com
Musyawarah Desa (Musdes) Desa Banjarmangu dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2025 di Balai Desa Banjarmangu. Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Banjarmangu, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, dan warga Desa Banjarmangu. Tujuan Musdes ini adalah untuk menyampaikan realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Hasil Musdes
1. Penyampaian Realisasi APBDes: Bendahara Desa Banjarmangu menyampaikan realisasi anggaran APBDes Tahun Anggaran 2024. Realisasi anggaran ini mencakup pendapatan dan belanja desa, termasuk penggunaan dana desa untuk berbagai kegiatan dan program pembangunan desa.
2. Penggunaan Dana Desa: Diputuskan bahwa penggunaan dana desa untuk Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan rencana dan prioritas yang telah ditetapkan. Penggunaan dana desa ini telah membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Banjarmangu.
*Kesimpulan*
Musdes Desa Banjarmangu tentang Penyampaian Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 telah berjalan dengan sukses. Musdes ini telah membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Diputuskan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan keuangan desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Banjarmangu.
Semua Komentar