Kec. Banjarmangu, Kab. Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah
Desabanjarmangu@gmail.com
VISI DAN MISI
Visi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pandangan atau wawasan ke depan. Visi pembangunan dalam RPJMDesa Tahun 2020-2025 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut :
Bersama Kita Bangun Banjarmangu yang SIGAP dan SELARAS
( Sehat, Iman, Gumregah, Aktif, Produktif, Sejahtera. Melayani Ramah dan Tuntas )
Penjelasan Visi:
BERSAMA,
artinya untuk membangun Desa Banjarmangu dibutuhkan kebersamaan dari semua pihak, baik internal Pemerintah Desa, internal BPD dan internal Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), antara Pemerintah Desa dengan BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa, antar Lembaga, dan masyarakat.
SIGAP
berarti cekatan, trengginas, cepat. Pemerintah Desa Banjarmangu diharapkan mampu bertindak cepat dan tepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Demikian juga dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, maka Pemerintah Desa Banjarmangu diharapkan lebih cepat.
SELARAS
berarti seirama, harmonis, sesuai, satu alur, bisa juga berarti seimbang. Pemerintah Desa Banjarmangu dalam melakukan perencanaan pembangunan akan selalu menyelaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Propinsi, dan Kabupaten. Selaras juga berarti seimbang, maksudanya, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Banjarmangu seimbang antara pembangunan infrastruktur dan pembangunan mental spiritual, melalui program-program pemberdayaan dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat.
Di samping itu, SIGAP dan SELARAS juga merupakan singkatan dari :
SEHAT
bahwa kebutuhan semua orang yang paling mendasar dan utama adalah sehat. Ada beberapa indikator berkaitan dengan Sehat, tetapi secara kasat mata sehat itu terdiri atas sehat fisik (tubuh), asupan makanan yang bergizi seimbang, sehat rumahnya, dan sehat lingkungannya.
IMAN
bahwa Iman adalah kebutuhan semua orang berupa keyakinan dan kepercayaan terhadap Sang Maha Pencipta Allah SWT. Iman dapat terbentuk secara pribadi maupun didorong oleh lingkungan.
GUMBREGAH
artinya semangat untuk bergerak. Untuk mencapai sesuatu, maka harus selalu ada semangat, semangat untuk bangkit dan bergerak.
AKTIF
artinya selalu mengambil inisiatif, jemput bola dalam pemberian pelayanan. Demikian juga dengan masyarakatnya diharapkan aktif berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan di desa.
PRODUKTIF
artinya menghasilkan sesuatu yang positif dan bermanfaat. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa maupun masyarakatnya diharapkan menghasilkan sesuatu yang berguna dan bermanfaat.
SEJAHTERA
berarti tercukupinya kebutuhan masyarakat secara layak, baik kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan.
MELAYANI
artinya Pemerintah Desa memiliki fungsi melayani masyarakat dengan sebaik baiknya dan dengan sepenuh hati.
RAMAH
artinya Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun pihak lain, harus sopan, penuh ketulusan dan memberikan kenyamanan, serta memanusiakan manusia.
TUNTAS
berarti bahwa Pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, dan tidak menyisakan persoalan.
Misi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukannya. Misi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai visi. Misi merupakan turunan dari pokok-pokok visi yang telah diidentifikasi sebelumnya. Misi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut :
Semua Komentar