Kec. Banjarmangu, Kab. Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah
Desabanjarmangu@gmail.com
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2025 di Balai Desa Banjarmangu. Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Banjarmangu, Perangkat Desa, BPD,dan Tokoh Masyarakat.
Hasil Musdes
1. Penetapan Kriteria Penerima BLT DD: Musdes memutuskan kriteria penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025, yaitu warga Desa Banjarmangu yang memenuhi syarat kekurangan dan tidak mampu.
2. Penetapan Jumlah Penerima BLT DD: Diputuskan bahwa jumlah penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025 adalah 17 KK (Kepala Keluarga).
3. Penetapan Besaran BLT DD: Musdes memutuskan besaran BLT DD sebesar Rp 300.000,- per KK per bulan.
Kesimpulan
Musdesus Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan sukses. Musdes ini telah membantu menentukan kriteria, jumlah, dan besaran penerima BLT DD.
Semua Komentar