Kec. Banjarmangu, Kab. Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah
Desabanjarmangu@gmail.com
Dalam rangka semakin mengembangkan kemampuan Perangkat Desa Banjarmangu dan organisasi Pemerintah Desa Banjarmangu, maka dilakukan mutasi jabatan di beberapa posisi seperti Kepala urusan (Kaur), Kepala Dusun (Kadus), Kepala Seksi (Kasi) dan staf. Sebagai Dasar dari Mutasi Jabatan di Pemerintah Desa Banjarmangu adalah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan juga aturan aturan pendukung lainnya, seperti Peraturan Pemerintah (PP), hingga Peraturan Bupati (Perbup). Setelah melakukan konsultasi dan komunikasi dengan masyarakat serta lembaga-lembaga yang ada, maka pada tanggal 12 Februari 2024 dilaksanakan pembacaan sumpah jabatan pelantikan Perangkat Desa Banjarmangu
Semua Komentar